Samad: Di Banten itu Kejahatan Keluarga
JAKARTA - Penyidik KPK gagal memeriksa Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan iparnya yang menjabat sebagai Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany kemarin. Dua kepala daerah itu hingga sore hari tidak juga muncul di gedung KPK. Rencananya, mereka akan dimintai keterangan perihal dugaan suap pengurusan Pilkada Lebak, Banten.
Jubir KPK Johan Budi S.P mengatakan, hanya Airin yang menyampaikan alasan tidak bisa bertemu penyidik. Istri dari tersangka kasus yang sama yakni Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan itu sedang menjalankan tugas sebagai wali kota. "Belum bisa memenuhi panggilan karena sedang menghadiri musrembang regional se-Jawa Bali," katanya.
Informasi yang diterima Johan, surat yang dikirimkan kepada penyidik itu hanya untuk satu orang yakni Airin. Sedangkan kakak iparnya, Ratu Atut Chosiyah tidak menyampaikan alasan kenapa tak memenuhi panggilan penyidik. Rencananya, pemeriksaan terhadap kedua kepala daerah itu akan dijadwalkan ulang.
Tidak tahu pasti kenapa Airin memilih untuk datang ke Musrembang daripada ke KPK. Padahal, selama ini dia tidak pernah absen untuk menjenguk suaminya yang ditahan di rutan KPK. Biasanya, wali kota yang berusia 37 tahun itu datang ke KPK setiap hari Senin dan Kamis.
Ditanya apakah penjadwalan ulang nanti disesuaikan dengan jam besuk, Johan mengaku tidak tahu pasti. Sebab, semua itu tergantung pada penyidik. Yang jelas, tidak ada kaitan antara jam besuk dengan pemeriksaan. "Tidak ada hubungannya. Yang bersangkutan minta izin dan penyidik sudah mengecek. Nanti dijadwal ulang," imbuhnya.
Seperti diberitakan, dua perempuan pemimpin daerah itu terseret karena ulah Wawan. Selain menjadi suami Airin, dia juga adik kandung dari Ratu Atut. Johan mengaku tidak tahu apa materi yang akan ditanyakan pada keduanya. Namun, seorang saksi dipanggil karena dianggap tahu, pernah mendengar, atau melihat peristiwa itu.
Wawan ditangkap setelah penyidik KPK mengamankan Susi Tur Andayani, seorang pengacara yang dekat dengan mantan ketua MK Akil Mochtar. Saat penangkapan, diamankan pula uang Rp 1 miliar. Ada dugaan bahwa Wawan berada dibalik pengaturan sengketa Pilkada Lebak di MK.
Entah ada kaitannya atau tidak, hasil sidang di MK antara pasangan Amir Hamzah " Kasmin melawan Iti Octavia - Ade Sumardi berpihak pada Amir. MK memerintahkan pemungutan suara ulang pada Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Sekedar informasi, Amir yang belakangan dicegah KPK itu mengajukan gugatan ke MK.
Terpisah, Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan soal perkembangan penyelidikan dugaan korupsi di pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten. Dia mengatakan kalau timnya masih terus melakukan pendalaman. Alasannya, ingin membongkar kasus di Banten secara utuh. Malah, dia menyebut banyak kasus di wilayah pimpinan Ratu Atut itu.