Samakan Persepsi, DPR Bahas Surat Banggar
Selasa, 27 September 2011 – 04:50 WIB
Karena itu, DPR meminta harus dibedakan dua hal, yakni penyusunan anggaran dan oknum yang melakukan manuver untuk kepentingan pribadi. “Untuk yang ini silakan diperiksa, pimpinan DPR mendorong untuk dipidana,” ucap dia.
Pemanggilan KPK, kepolisian dan kejaksaan juga untuk mengklarifikasi apa yang terjadi ketika pimpinan Banggar diperiksa KPK. Terlebih Ketua KPK Busyro Muqqodas sendiri menyatakan ini hanya masalah teknis. “Siapa tahu penyidik berlebihan menerjemahkan keinginan KPK,” duga dia.
Ditanya apakah sikap DPR mempersalahkan kebijakan APBN 2011 bertentangan dengan kasus Bank Century di mana DPR mempermasalahkan kebijakan bailout senilai Rp 6,7 triliun, Pramono menekankan kedua hal ini berbeda. Pada kasus Century, penyalahgunaan dilakukan orang per orang. Tapi soal APBN kebijakan dilakukan antarkelembagaan, antara DPR dan pemerintah. “Maka kalau ada yang memanfaatkan dari APBN silakan dikejar,” tegas dia. (dil)