Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sambangi DPP Permabudhi, Pimpinan MPR Bahas Amendemen UUD

Rabu, 20 November 2019 – 22:41 WIB
Sambangi DPP Permabudhi, Pimpinan MPR Bahas Amendemen UUD - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid saat bertemu tokoh Permabudhi. Foto : Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Rangkaian kegiatan silaturahmi kebangsaan Pimpinan MPR kepada para pimpinan parpol, tokoh-tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan dan lainnya, dalam rangka serap aspirasi terus digencarkan dengan membahas segala hal tentang kebangsaan terutama seputar amendemen UUD 1945.

Kali ini, Pimpinan MPR Hidayat Nur Wahid dan Arsul Sani mewakili Pimpinan MPR lainnya, menyambangi Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), di Gedung UGM Samator, Jakarta pada Rabu (20/11).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Permabudhi Arief Harsono dan sekitar 20 orang jajaran pimpinan serta anggota.

Dalam pertemuan tersebut, HNW mengungkapkan bahwa MPR mengajak berdiksusi serta meminta masukan kepada Permabudhi tentang hal yang sangat penting tersebut.

“Seperti diketahui, MPR periode sekarang menerima rekomendasi tentang amandemen UUD 1945 dari MPR periode lalu yang mesti kami tindak lanjuti. Diskusi dan serap aspirasi kepada masyarakat Indonesia dari berbagai elemen termasuk Permabudhi, tentang masalah tersebut, menurut kami Pimpinan MPR, sangat penting dilakukan,” katanya usai pertemuan.

Serap aspirasi rakyat dalam membahas agenda-agenda penting bangsa, ditegaskan HNW, memang mesti ada.

Sebab, MPR adalah rumah kebangsaan. MPR adalah rumahnya seluruh rakyat Indonesia.

“Kami MPR membuka pintu selebar-lebarnya untuk rakyat. Bahkan, untuk memaksimalkan sinergi antara MPR dan rakyat, kami tidak sekedar menunggu bola, tapi kami aktif menjemput bola dengan langsung mendatangi elemen-elemen masyarakat,” tambahnya.

Permabudhi secara tegas menyampaikan bahwa amendemen UUD adalah agenda penting bangsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News