Sambangi Kantor Kemendagri, PAPDESI Sampaikan Hal Ini
Kamis, 22 September 2022 – 23:08 WIB
Hal ini diperlukan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih penerima manfaat yang sebelumnya telah mendapat bantuan lainnya, seperti PKH dan BNPT. (chi/jpnn)