Sambangi Kejagung, Habib Rizieq Desak Berkas Ahok P21
jpnn.com - JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (25/11).
Kedatangannya untuk meminta Kejagung segera memproses berkas perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama.
Saat tiba, Habib Rizieq mengakui mendengar kabar dari media massa bahwa Bareskrim Polri sudah melimpahkan berkas perkara tahap satu ke Kejagung.
Karenanya, ia langsung berkoordinasi dengan Kejagung.
"Kami dari GNPF-MUI tadi pagi kami dengar berita bahwa berkas Ahok sudah dilimpahkan ke Kejagung. Sesuai dengan komitmen, kami akan mengawal terus kasus ini. Maka itu, kami datang," kata dia di Kejagung.
Sebenarnya, ia ingin bertemu langsung dengan Jaksa Agung M Prasetyo untuk membahas kasus Ahok.
Namun, Prasetyo tengah berada di Bogor menjalani Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Kejagung.
"Tapi kami diterima Jampidum, Jamintel, dan para direktur. Lalu sampaikan harapan kami," imbuh dia.
Dia meminta agar berkas pelimpahan tahap pertama bisa segera ditindaklanjuti dengan segera. Dia berharap, Kejagung tidak memulangkan berkas perkara dan menyatakannya lengkap alias P21.