Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sambangi Uskup Malang, KND Membahas Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Minggu, 24 April 2022 – 23:08 WIB
Sambangi Uskup Malang, KND Membahas Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas - JPNN.COM
Komisioner Komnas Disabilitas Kikin Tarigan bertemu Uskup Keuskupan Malang Mgr. Prof. Dr. Henricus Pidyarto Gunawan, O.Carm pada Kamis (21/4/2022). Foto: Humas KND

jpnn.com, MALANG - Komisi Nasional Disabilitas bertemu Uskup Keuskupan Malang Mgr. Prof. Dr. Henricus Pidyarto Gunawan, O.Carm pada Kamis (21/4/2022).

Pertemuan tersebut terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang membutuhkan peran serta Gereja Katolik.

Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia mengatakan tugas dan tanggung jawab bersama setiap individu maupun kelompok masyarakat untuk selalu menghormati dan memenuhi hak para penyandang disabilitas termasuk organisasi keagamaan yakni Gereja Katolik.

Hal ini yang mendorong Komnas Disabilitas untuk terus berkolaborasi dengan institusi agama melakukan edukasi kepada para umat dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Menurut Dante, Gereja menjadi titik sentral dalam mengampanyekan hak penyandang disabilitas.

Hal ini, kata Dante, umat beragama sebagai warga negara harus turut memberikan edukasi tentang penyandang disabilitas dan menghapus stigma yang telah melekat di masyarakat yang berdampak penyandang disabilitas tidak dapat berpartisipasi dan bersosialisasi di lingkungan sosialnya.

Dante turut menjelaskan tentang tugas dan fungsi Komnas Disabilitas dengan bidang dan Pokja serta program strategis yang menjadi prioritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Menurut Dante, upaya berkolaborasi dengan Gereja Katolik untuk mengedukasi masyarakat dinilai sangat strategis hal ini karena struktur Gereja dari pusat ke daerah sangat kukuh.

Komnas Disabilitas terus berkolaborasi dengan institusi agama melakukan edukasi kepada para umat dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close