Sambut Baik Hasil Munas NU Soal Menolak Istilah Kafir
jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan apresiasi terhadap hasil Munas NU terkait tidak ada istilah kafir untuk warga negara. Apresiasi PSI disampaikan Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli.
"Rekomendasi Munas Alim Ulama NU sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya rekomendasi tidak ada istilah kafir untuk warga negara, ini memperkuat Hak-hak persamaan antar warga negara yang sesuai dengan konstitusi kita: UUD 45 Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ini prinsip persamaan dan kesetaraan warga negara sekaligus pengakuan, perlindungan, kepastian hukum, istilah 'kafir' dalam masalah politik dan sosial memang bermasalah dan diskriminatif" kata pria yang juga caleg DPR RI dari PSI untuk Jatim III Situbondo Bondowoso Banyuwangi tersebut.
BACA JUGA : Dwi Djoko: ISIS Itu Gampang Memusryikkan dan Kafirkan Orang
Menurutnya, rekomendasi itu juga sesuai dengan fakta sejarah pemerintahan Rasulullah SAW yang tidak menggunakan istilah 'kafir' dalam relasi sosial, politik dan ekonomi di zamannya.
Dia mengatakan istilah yang dipakai adalah Ahlu Dzimmah dan Mu'ahadah yang merujuk pada komunitas nonmuslim yang terikat perjanjian dan perlindungan.
"Kini di negara-negara Arab muslim istilah kafir juga tidak dipakai karena sudah digantikan dengan istilah 'muwathin' yang artinya warga negara," jelas Guntur yang juga aktif sebagai pembela hak asasi manusia itu.
BACA JUGA : Berteriak Kafir Sebelum Menusuk Anggota Brimob
Selain rekomendasi soal tidak adanya istilah kafir dalam warga negara, menurut Guntur, hasil Munas Alim Ulama NU juga penting terkait isu lingkungan.