Sambut Libur Nataru, KAI Divre III Tambah 734 Kursi Penumpang
Kamis, 21 Desember 2023 – 20:15 WIB
Menurut Yuskal, KAI menetapkan periode Angkutan Nataru selama 18 hari dari 21 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024.
Pihaknya juga telah menggelar Apel Gelar Pasukan Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Apel Gelar Pasukan ini menandai hari pertama dilaksanakannya Posko Angkutan Nataru," kata Yuskal.
Dengan semangat melayani, lanjut dia, seluruh insan KAI akan memaksimalkan kenyamanan pelanggan melalui kemudahan dan inovasi produk yang dihadirkan.
"KAI juga berkomitmen bahwa keselamatan merupakan fokus utama selama periode Nataru,” pungkas Yuskal. (mcr35/jpnn)