Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sampah Menggunung, Wali Kota Janji Bayar THR, Petugas Kebersihan Girang

Selasa, 12 Juli 2016 – 03:33 WIB
Sampah Menggunung, Wali Kota Janji Bayar THR, Petugas Kebersihan Girang - JPNN.COM
Wali Kota Batam, Rudi SE saat berbicara dengan petugas kebersihan kota BAtam, Senin (11/7). Foto: Batam Pos/JPG

jpnn.com - BATAM - Pemerintah Kota Batam akhirnya menjawab tuntutan ratusan petugas kebersihan yang meminta pembayaran gaji ke-13 atau tunjangan hari raya (THR). Pembayaran gaji tersebut akan dibayarkan selama lima bulan kedepan.

Memasuki hari pertama usai libur Hari Raya Idul Fitri, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengumpulkan ratusan petugas kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) di aula Embung Fatimah Kantor Walikota Batam, Senin (11/7) pagi. 

Selain bersilaturahmi dan halal bihalal dalam suasana lebaran, Rudi juga memberikan penjelasan terkait tuntutan tunjangan hari raya petugas kebersihan yang disuarakan jelang lebaran kemarin.

"Kami upayakan bisa memenuhi permintaan bapak dan ibu sekalian," kata Rudi seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).

Dikatakan Rudi, aturan Mendagri meniadakan pembayaran gaji ke 13 selain kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, pihaknya tetap berupaya mencari jalam keluar agar bisa memenuhi tuntutan petugas kebersihan. Upaya itu dengan melakukan kenaikan gaji beberapa bulan ke depan selama tahun 2016.

"Itu urusan saya nanti, yang pasti dalam waktu dekat, bisa jadi dalam satu bulan ini. Ada kenaikan gaji yang disesuaikan dengan satu bulan gaji," sebut Rudi.

Mekanisme penyesuaian gaji yang dimaksud sebut yakni nilai 1 kali gaji dibagi 5 bulan berjalan dalam tahun anggaran 2016 ini dimulai pada bulan Agustus mendatang. Terkait kebijakan yang diambil disambut gembira para petugas kebersihan yang memadati ruangan di lantai 4 tersebut. Namun Rudi meminta dengan adanya penyesuaian tersebut para pekerja kebersihan untuk meningkatkan disiplin, kinerja sesuai dengan tugasnya.

“Hak sudah kami berikan. Sekarang kewajiban bapak ibu terhadap Pemko Batam harus dilaksanakan”, pinta Rudi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News