Sampah Sisa Malam Tahun Baru di Kota Bandung Mencapai 57 Ton
"Ini gak bisa menjadi patokan bahwa yang masuk TPA Sarimukti itu sampah dari tahun baru. Karena beberapa sampah yang masuk bisa jadi sampah yang belum diangkut ke Sarimukti sebelumnya," ujarnya.
Meski begitu, Helmi meminta pemerintah daerah di Bandung Raya bisa menaati aturan ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti yang sudah disepakati secara bersama, dan jika memungkinkan baiknya bisa ada pengurangan.
Adapun ritase masing-masing daerah yaitu, Kota Cimahi 17 rit per hari, Kabupaten Bandung 40 rit, Kabupaten Bandung Barat 17 rit, dan Kota Bandung disepakati sebanyak 140 ditambah dua rit per harinya karena ada sampah dari Pasar Caringin.
"Sesuai kesepakatan yah, ritasi dikurangi dan per minggu dihitungnya. Himbauan sudah disampaikan sejak saat sebelum Natal 2024, itu pun berlaku untuk sampah perhotelan dan tempat wisata," jelasnya. (mcr27/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: