Sampai Kapanpun Kami Lawan
Jumat, 15 Maret 2013 – 07:44 WIB
JAKARTA - Langkah Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi peserta Pemilu 2014 belum mulus. Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diperintah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) DKI Jakarta, untuk mencabut Surat Keputusan KPU Nomor 5 tahun 2013, tentang penetapan partai politik peserta Pemilu 2014 dan menambahkan PBB sebagai peserta Pemilu 2014, berusaha melawan. Pascaputusan itu, KPU yakin masih punya peluang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dalam waktu 7 hari. Seandainya langkah kasasi itu ditempuh KPU apa yang terjadi? Akankan Ketua Majelis Syuro PBB, Prof. Yusril Ihza Mahendra menyerah? Berikut tanggapan Yusril Ihza Mahendra saat ditemui wartawan JPNN, M Fathra Nazrul Islam di Jakarta Pusat, Kamis (14/3).
Bang Yusril, gimana perkembangan PBB dengan KPU terkait putusan PTTUN?
PBB ini kan urusannya KPU mau patuh pada hukum atau tidak. Mereka tidak bisa berteori lagi karena terbukti mereka itu kalah di pengadilan. Segala bukti yang mereka bawa ke pengadilan, segala argumen yang mereka bawa ke pengadilan kami patahkan semua. Dia (KPU) gak bisa bertahan, sehingga seluruh permohonan PBB itu dikabulkan oleh hakim pengadilan tinggi tata usaha negara.
JAKARTA - Langkah Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi peserta Pemilu 2014 belum mulus. Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diperintah Pengadilan Tinggi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Liga Indonesia
Tekad Gervane Kastaneer Persembahkan Trofi Juara Bersama Persib
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:20 WIB - Olahraga
PSS Sleman Kantongi Pemain Baru, Siap Diumumkan
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:23 WIB - Hukum
Alasan Ini Menguatkan Dugaan Kriminalisasi Hasto, Ada yang Order
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB