Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sandi Bilang Maju ke MK Bukan Tentang Kalah atau Menang, tapi...

Rabu, 29 Mei 2019 – 23:06 WIB
Sandi Bilang Maju ke MK Bukan Tentang Kalah atau Menang, tapi... - JPNN.COM
Sandiaga Uno. Foto: Instagram sandiuno

jpnn.com, JAKARTA - Calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno mengucapkan terima kasih kepada seluruh wartawan yang telah mempublikasikan aktivitas dan perjuangannya bersama calon Presiden Prabowo Subianto selama masa kampanye Pemilu 2019.

"Kami mengucapkan terima kasih yang luar biasa kepada teman-teman wartawan yang telah bekerja keras dan memberikan dukungan selama ini, kami juga ucapkan terima kasih atas kebersamaannya dalam perjuangan kami selama ini," ujar Sandi saat menggelar buka puasa bersama wartawan di Prabowo-Sandi Media Center, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (29/5)

Mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini kemudian menyampaikan harapan agar media massa ke depan semakin kuat, mandiri, independen dan objektif.

"Karena media yang bebas dan independen yang mampu menangkap suasana hati bangsa sesungguhnya. Apabila elite mampu menangkap suasana batin kebangsaan dengan jujur, maka akan muncul solusi-solusi yang tepat pula," ucapnya.

BACA JUGA: Banyak Cacat, Laporan Relawan IT Prabowo Ditolak Bawaslu

Sandi juga menegaskan, perjuangannya bersama Prabowo belum selesai. Masih ada tahapan selanjutnya yakni gugatan hasil Pilpres 2019 yang saat ini telah masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami terus berikthiar, berdoa, berserah diri kepada Allah SWT dan doa terbaik harus disertai ikhtiar yang maksimal, yaitu kesiapan yang berikutnya yaitu upaya kami di Mahkamah Konstitusi," katanya.

Untuk itu, Sandi memohon doa dari seluruh relawan dan rakyat Indonesia yang mendukungnya, agar proses di MK bisa menjadi tonggak penting dalam menjaga proses demokrasi Indonesia.

Sandiaga Uno menegaskan, perjuangannya bersama Prabowo belum selesai. Masih ada tahapan selanjutnya yakni gugatan hasil Pilpres 2019 yang saat ini telah masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News