Sandi Minta Penyumbang Dana Kampanye Sertakan Identitas
jpnn.com, JAKARTA - Calon wakil presiden Sandiaga Salahudin Uno mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan sumbangan dana kampanye bagi pasangan calon presiden nomor urut 02.
Sandi juga mengimbau masyarakat yang memberikan sumbangan mengikuti mekanisme yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan mengedepankan prinsip trasnparansi.
"Prinsipnya know your contributor. Setiap dana yang masuk, kami harus tau siapa-siapanya. Sumbangan dari pengusaha besar dan sebagainya juga akan diberikan equal treatment dan konsep yang sangat transparan," ujar Sandi dalam acara 'Laporan Dana Kampanye Tim Pemenangan Prabowo-Sandi' di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/12).
Menurut mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini, pencantuman identitas lengkap penyumbang merupakan aturan KPU. Bila identitas tidak jelas, sumbangan akan diserahkan ke kas negara.
Lebih lanjut Sandi mengatakan, imbauan dikemukakan karena faktanya, saat turun melakukan sosialisasi setidaknya ke 970 titik di seluruh Indonesia, banyak masyarakat memberikan sumbangan secara spontan.
"Contohnya di Medan, kami datang para ustaz spontan memberikan sumbangan. Di Ponorogo, ada ketua paguyuban tukang becak yang mencegat saya di pinggir jalan lalu memberikan sumbangan. Ini sangat sulit kami identifikasi. Kami masih meminta kepada mereka data-data yang menyumbang sehingga bisa sesuai dengan peraturan KPU," katanya.
Sandi secara jujur menyatakan gembira melihat animo masyarakat secara sukarela memberikan sumbangan bagi perjuangan Prabowo-Sandi.
Dia menyebut hal itu merupakan cerminan bahwa masyarakat ikut berpartisipasi memperjuangkan perubahan yang mereka harapkan.