Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sandiaga Uno Tegaskan Tidak Ada Pembatalan Kunjungan Wisatawan Asing

Sabtu, 10 Desember 2022 – 19:07 WIB
Sandiaga Uno Tegaskan Tidak Ada Pembatalan Kunjungan Wisatawan Asing - JPNN.COM
Menparekraf Sandiaga Uno. ilustrasi Foto: Dok Kemenparekraf

jpnn.com, JAKARTA UTARA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatifn (Menparekref) Sandiaga Uno menegaskan tidak ada pembatalan kunjungan wisatawan secara signifikan seusai disahkan RKUHP oleh DPR Selasa (6/12).

Dia menyebut akan terus memantau perkembangan jumlah wisatawan agar bisa dilakukan evaluasi.

"Tidak ada pembatalan signifikan. Kami terus pantau agar dipastikan setiap pergerakan untuk monitor dan evaluasi," ujar Sandiaga di Jakarta Utara, Sabtu.

Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengaku telah menerjunkan tim, salah satunya di Australia.

Hal itu dilakukan untuk melihat pergerakan booking-an wisatawan per jam.

Kemudian, kata dia, di sejumlah pasar utama potensial lainnya, seperti Singapura, Malaysia serta India, belum ada laporan pembatalan per Jumat pada waktu tutup bisnis.

Lebih lanjut, dia menyampaikan adanya peningkatan wisatawan asing yang datang di tanah air melalui dua bandara utama, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, dan I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Dia pun menjamin wisatawan akan mendapatkan pengalaman yang aman, nyaman, dan menyenangkan selama berlibur di Indonesia.

"Kami pastikan sosialisasi kepada para travel agent, tour operator bahwa wisata mereka dijamin aman, nyaman, dan kami sangat welcome," kata Menparekraf.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan RKUHP pada Selasa (6/12) lalu. Dalam satu pasalnya terdapat aturan yang berkaitan larangan kumpul kebo yang akan diproses hukum apabila ada aduan dari suami/istri bagi orang yang terikat perkawinan, atau orang tua/anaknya bagi orang yang tak terikat perkawinan. (Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Menparekref Sandiaga Uno menegaskan tidak ada pembatalan kunjungan wisatawan secara signifikan seusai disahkan RKUHP oleh DPR Selasa (6/12).

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News