Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sandy Tumiwa Akui Konsumsi Narkoba Sejak Setahun Terakhir

Minggu, 03 Maret 2019 – 07:00 WIB
Sandy Tumiwa Akui Konsumsi Narkoba Sejak Setahun Terakhir - JPNN.COM
Sandy Tumiwa. Foto dok JPNN.com

Atas perbuatannya, Sandy akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang (UU) No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan minimal empat tahun penjara. (mg7/jpnn)

Pesinetron Sandy Tumiwa rupanya sudah menggunakan narkoba jenis sabu sabu sejak satu tahun terakhir.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close