Sang Bayi Akhirnya Dapat ASI di Lapas
jpnn.com - NAUVAL Afkar Saki, bayi empat bulan yang terpisah dari sang ibu Nur Indah Mustika yang terjerat kasus pengeroyokan, akhirnya bisa disusui. Bayi tersebut mendapatkan ASI ibunya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Mojokerto kemarin pagi (8/6).
Bersamaan dengan itu, kejari menyerahkan berkas kasus yang menyeret Nur Indah, Herlina (adiknya), dan Kastiah (ibunya) ke Pengadian Negeri (PN) Mojokerto.
Dengan pelimpahan kasus tersebut, kini tanggung jawab atas tiga tahanan itu berada di tangan PN Mojokerto. Upaya penangguhan penahanan yang diajukan ke kejari gagal terwujud. Surat pengajuan penangguhan penahanan tersebut dilayangkan ke kejari kemarin pagi.
Menurut Juru Bicara Kejari Mojokerto Dinar Kripsiaji, berkas kasus pengeroyokan yang melibatkan tiga tersangka sekeluarga itu telah dilimpahkan ke pengadilan. Pihaknya membantah telah mengabaikan faktor kemanusiaan atas tersangka Nur Indah yang menyusui bayinya tersebut. Dia menyebutkan, pihak keluarga tersangka tidak bisa menunjukkan bukti kelahiran anak.
Sebelumnya kasus tersebut ditangani Polsek Sooko. Dia mengungkapkan, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dikeluarkan pada Agustus 2012. Tersangka ditahan Kamis lalu (4/6) dan berkas dilimpahkan ke PN kemarin. "Kenapa lama? Ada alasan formil yang belum dipenuhi polisi," jelasnya.
Sementara itu, kemarin Nauval akhirnya mendapat ASI dari ibunya. Bayi tersebut dibawa Joni Apriansyah, sang ayah, ketika besuk di Lapas Kelas II-B Mojokerto.
Mereka datang sekitar pukul 09.00. Selain Nauval dan Joni, ada kakek Nauval (Heri Sulaiman), pengasuh sementara bayi, dan dua pengacara. Dua petugas P2TP2A turut membesuk. "Kondisi kesehatan mereka kelihatan baik. Tetapi, secara psikologis (mereka) masih lemah," ungkap Sri Murwaningsih, sekretaris P2TP2A, setelah membesuk.
Sri menjelaskan, ketiganya dijenguk keluarga di ruang tamu sebelah ruang dokter gigi di lapas. Begitu bertemu ibunya, Nauval langsung disusui. "Sekitar 15 menit disusui kemudian tertidur," terang Sri. (fen/yr/c9/dwi)