Sangat Meresahkan Warga, Pemuda Berusia 20 Tahun Ini Tak Diberi Ampun, Dooor, Innalillahi
Modus komplotan ini adalah mengintai nasabah yang sedang mengambil uang di dalam bank dengan berpura-pura menjadi nasabah bank.
Jika sudah menemukan sasarannya para pelaku ini akan memberikan ciri-ciri korban kepada empat rekannya yang sudah menunggu di luar bank.
Para pelaku ini akan meletakkan paku yang sudah dimodifikasi di bannya dan di tengah jalan pelaku akan meneriaki korban kalau bannya bocor.
Kemudian saat korban turun untuk memeriksa ban mobilnya, salah satu pelaku secara diam-diam akan membawa kabur tas milik korban yang berisi uang tunai.
Dalam menjalankan aksinya para pelaku ini juga tidak segan-segan untuk melukai korbannya.
BACA JUGA: Paket Sandal Dikirim Lewat Jasa Ekspedisi, Tak Disangka Isinya Ternyata
Akibat perbuatannya dua tersangka yang kini ditahan polisi harus meringkuk dibalik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?