Sanksi Berat bagi BUMN yang Terlibat Transaksi Derivatif
Senin, 09 Februari 2009 – 08:19 WIB
Akhir pekan lalu Men BUMN Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya kini tengah memverifikasi semua perusahaan pelat merah yang memiliki eksposur transaksi derivatif. "Kami instruksikan memeriksa semua SOP-nya," ujarnya.
Sofyan juga menjelaskan, dua BUMN sudah melapor terkait transaksi derivatif yang bersifat spekulatif. Yakni, PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM) dan PT Elnusa Tbk (ELSA). "Yang jelas, dua itu. Tapi, Elnusa tinggal menyelesaikan. Kalau hedging lain (untuk lindung nilai), banyak."
Menurut Sofyan, saat ini Antam dan Elnusa sudah menyetop transaksi tersebut. Sebab, transaksi itu termasuk yang dilarang BI. "Tapi, larangan BI kan baru (dikeluarkan) Januari lalu," ujarnya.