Sanksi Berat Bagi Importer Sapi Ilegal
Kamis, 03 Juni 2010 – 13:16 WIB
"Sapi-sapi ilegal itu tidak boleh memasuki wilayah Indonesia,"tegas Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan Kementan Tjeppy Daradjatun dalam jumpa pers yang didampingi Kepala Badan Karantina Pertanian Hari Priyono, dan perwakilan tim investigasi di gedung Deptan.
Dia mengatakan, dua sanksi yang diberikan pemerintah tersebut bukanlah tahapan akhir dari keseluruhan proses investigasi. Saat ini, tim investigasi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan PT SP dalam melakukan importasi sapi ilegal. "Kalau nanti terbukti sengaja atau bahkan memalsukan SPP, maka sanksi berikutnya akan ditetapkan lagi," ujarnya.