Sanksi Finansial Memberatkan Daerah
Jumat, 18 Maret 2011 – 02:48 WIB
JAKARTA — Sanksi finansial yang diberikan kepada 315 kabupaten/kota karena lambat menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) cukup memberatkan pemerintah daerah. Selain memberatkan, sanksi itu juga dianggap tidak efektif dan bukan jalan keluar. “Sanksi finansial bukanlah solusi untuk mengatasi keterlambatan penyaluran dana BOS. Karena sanksi itu tidak efektif. Persoalannya bukan kemauan atau komitemen. Akan tetapi, halini diakibatkan kurangnya memahami mekanisme proses penyaluran dana BOS,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Idham Khalid kepada wartawan di sela-sela kegiatan Rembuk Nasional Pendidikan 2011 di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Kemdiknas, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Kamis (17/3).
Menurutnya, mekanisme ini baru pertama kali dilaksanakan sehingga wajar saja jika banyak pemerintah daerah tidak cukup memahami aturan yang ada. Contohnya, masalah proses pemindahan rekening bank dan penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA). Sehingga, meskipun ada surat edaran Mendagri dan Mendiknas tidak mudah dijalankan.
“Ada sedikit traumatik bagi kami dalam memahami surat edaran yang kami terima. Apakah ini bisa jadi dasar hukum? Tetapi ketika kami sudah mendapat penjelasan lebih lengkap saat ini, dapat dipastikan dana BOS di daerah kami akan segera dicairkan,” ujarnya.
JAKARTA — Sanksi finansial yang diberikan kepada 315 kabupaten/kota karena lambat menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) cukup
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah untuk SDN Cimalaya 7
Rabu, 20 November 2024 – 20:32 WIB - Pendidikan
UMJ Kukuhkan Tiga Guru Besar Baru, Selamat Ibu-Ibu Profesor
Rabu, 20 November 2024 – 18:52 WIB - Pendidikan
Bahas Nasib PPG Guru Agama, Menag & Mendikdasmen Berkolaborasi
Rabu, 20 November 2024 – 15:41 WIB - Pendidikan
Webinar Pendidikan GO, Kadisdik Banten: Siswa Harus Paham Prosedur Seleksi PTN
Rabu, 20 November 2024 – 09:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Mengintip Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Seberapa Dekat?
Rabu, 20 November 2024 – 19:34 WIB - Humaniora
Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
Rabu, 20 November 2024 – 20:27 WIB - All Sport
Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
Rabu, 20 November 2024 – 19:45 WIB - Jateng Terkini
Tragedi Longsor di Bruno Purworejo: Satu Korban Masih Hilang, Tiga Tewas
Rabu, 20 November 2024 – 19:20 WIB - Pilkada
Versi 4 Lembaga Survei: Peluang Pram-Doel Menang 1 Putaran Kian Lebar
Rabu, 20 November 2024 – 21:36 WIB