Sanksi Pemalsuan Karya Ilmiah Tunggu Usulan Daerah
Selasa, 09 Februari 2010 – 19:47 WIB
"Persoalan ini tentunya menjadi bahan evaluasi bagi kita, untuk kenaikan pangkat guru yang akan datang. Sehingga apa yang menjadi kewajiban guru agar bisa naik pangkat, diharapkan betul-betul (merupakan) hasil karyanya sendiri, dan bukan sebaliknya," pungkas Wan Syamsir Yus. (yud/jpnn)
JAKARTA - Hukuman atau sanksi yang akan dijatuhkan kepada 1.820 guru di Provinsi Riau yang terlibat kasus pemalsuan karya ilmiah sebagai syarat sertifikasi