Sanksi Pencabutan KJP Pelaku Tawuran Didukung DPRD
jpnn.com, JAKARTA - Sanksi penghapusan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa pelaku tawuran yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali menilai, sanksi pencabutan KJP terhadap pelaku tawuran sangat tepat diterapkan sebagai shock terapi.
"Kami sangat mendukung sanksi pencabutan KJP biar pelakunya jera," katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/3).
Ashraf juga meminta sanksi juga diterapkan terhadap sekolah yang siswanya kedapatan terlibat tawuran. Langkah tersebut dilakukan agar sekolah lebih memperketat lagi pengawasan kepada anak didiknya.
"Harus lebih ketat lagi keamanan di sekolah. Ke sekolah harusnya bawa pulpen dan buku, bukan senjata tajam," tandasnya. (dil/jpnn)