Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Santap Makanan Akikah, 30 Guru Mual dan Muntah, Polisi Turun Tangan

Jumat, 19 Maret 2021 – 02:50 WIB
Santap Makanan Akikah, 30 Guru Mual dan Muntah, Polisi Turun Tangan - JPNN.COM
Ilustrasi korban keracunan mendapat penanganan medis. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, PEKANBARU - Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan keracunan massal yang dialami 30 guru di Pesantren Kuttab Al-Fatih, Pekanbaru, Provinsi Riau usai menyantap makanan hajatan salah seorang pengajar di lembaga pendidikan itu.

Menurut Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, puluhan guru tersebut telah mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah mengalami mual-mual usai menyantap makanan akikah pada Senin (15/3).

Peristiwa itu berawal ketika salah seorang guru di pesantren yang berlokasi di Jalan SM Amin, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru itu mengantarkan makanan akikah ke pondok pesantren.

"Ada sebagian guru yang memakan pada siang hari, dan ada juga makan untuk buka puasa," kata Kompol Hotmartua Ambarita di Pekanbaru, Kamis (18/3).

Keesokan harinya, Selasa (16/4) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, para guru tersebut mulai merasakan mual. Bahkan, mereka terpaksa mengkonsumsi obat penghilang mual.

Lantaran masih merasa sakit, salah seorang guru menghubungi pengurus pondok pesantren. Mereka memberitahukan bahwa terdapat guru-guru yang mengalami mual dan mulas.

"Jadi pengurus pesantren yang ditelepon tadi lantas melakukan koordinasi dengan salah satu dokter dari Rumah Sakit Aulia. Kemudian mereka diarahkan untuk dibawa ke rumah sakit agar mendapat perawatan," jelas Kompol Ambarita.

Guna menyelidiki peristiwa yang menimpa puluhan guru Pesantren Kuttab Al-Fatih itu, polisi sudah mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran kasus keracunan makanan itu.

Puluhan guru Pesantren Kuttab Al-Fatih, Pekanbaru diduga keracunan massal usai mengonsumsi makanan akikah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close