Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Santet Kelamaan, Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Istri (3)

Jumat, 20 April 2018 – 02:06 WIB
Santet Kelamaan, Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Istri (3) - JPNN.COM
Rohimi terlibat pembunuhan berencana dengan menyewa pembunuh bayaran. FOTO: MUSNADI/JAMBI EKSPRES/JPNN.com

jpnn.com, TEBO - Motif Sujari, 43, membunuh istrinya sendiri, Sujiati (37) warga Dusun Malako, Desa Lubuk Mandarsah, Tengah Ilir, Tebo, Jambi, Kamis (12/4), sudah terungkap.

Pembunuhan ternyata didalangi suaminya sendiri, Sujari (43), yang menyewa pembunuh bayaran. Pembunuhan dilakukan karena Sujari ingin menikahi selingkuhannya, Rohimi (39) warga Dusun Malako.

Sujari dan Rohimi sudah ditangkap. Begitu juga dengan pembunuh bayaran, yakni Saiful Imam (37) dan Ragil Masdiono (40) warga Desa Sungai Butang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra W Manurung, membeberkan bahwa pembunuhan ini motifnya dendam, sakit hati dan cinta segi tiga. Dimana suami korban yaitu tersangka Sujari sudah 3 tahun berselingkuh dengan tersangka Rohimi.

Dari keteragan keduanya, Rohimi ingin cepat dinikahi. Namun, tersangka Sujari memiliki istri. Dari situ, keduanya, Sujari dan Rohimi, berencana menghabisi korban dengan cara santet.

Karena butuh waktu lama, akhirnya keduanya membatalkan rencana itu. Setelah itu baru keduanya berencana untuk melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara menyewa orang.

“Keduanya juga sempat berencana menyantet korban. Namun karena butuh waktu lama, rencana tersebut dibatalkan,” bebernya.

Keempat tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Tebo. Para tersangka akan dijerat Pasal berlapis yaitu Pasal 340, 338, seeta pasal 365 KUHP dengan acaman 20 tahun penjara. (bjg/pds)

Sujari dan selingkuhannya, Rohimi, semula berencana menyantet Sujiati, namun akhirnya diputuskan menyewa pembunuh bayaran.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News