Santri Gontor Meninggal, Ibunda Ungkap Firasat sembari Menangis Histeris
Tak hanya dia, putra kedua Soimah yang jarang sekali menyebut nama kakaknya, tiba-tiba pagi itu menyebut nama almarhum.
"Bukan hanya Umi Ak, Adikmu yang jarang sekali menyebut namamu, tiba-tiba pagi itu menyebut namamu, mungkin saat itu Aak pamit ke Adik untuk pergi meninggalkan kami semua," katanya yang semakin terisak.
Soimah yang saat ditemui masih terlihat terguncang. Kesedihan mendalam tampak dari raut wajahnya.
"Ak, hingga detik ini Umi masih tidak percaya kalau Aak pergi meninggalkan kami semua, Umi masih berharap ini hanya mimpi dan menguatkan diri bahwa Aak belum pulang karena menimba ilmu di Pondok," tutupnya.
Desak Proses Hukum Terus Berlanjut
Titis, kuasa hukum keluarga almarhum Albar Mahdi, menegaskan akan melanjutkan kasus dugaan penganiayaan terhadap korban ke jalur hukum, meskipun pihak ponpes sudah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf.
“Walaupun pihak pondok sudah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf, Ibunda Albar Mahdi, Siti Soimah, akan tetap meneruskan kasus ini ke ranah hukum sesuai dengan statemen dari pondok yang mengakui adanya penganiayaan," kata Titis Rachmawati, kuasa hukum Siti Soimah saat konferensi pers di kantornya, Jalan Kapten A Rivai, Palembang, Selasa (6/9).
Sebelumnya, pada Senin 9 September 2022 malam, pihak pesantren melalui surat resmi menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas wafatnya santri mereka Albar Mahdi, asal Palembang, pada Senin 22 Agustus 2022 yang diduga akibat penganiayaan.
Titis menyatakan pihak keluarga menyesalkan laporan yang disampaikan dari pondok berbeda dengan kenyataan yang mereka terima.