Sanusi: Semua Sudah Saya Buka
jpnn.com - JAKARTA – Mantan Ketua Komisi D DPRD Jakarta Sanusi mengatakan sudah membuka semua yang diketahuinya terkait kasus suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sanusi menegaskan, sudah tidak ada yang harus diungkap karena semuanya telah disampaikan ke komisi antirasuah.
“Memang tidak ada yang harus diungkap, semuanya sudah saya buka sama KPK," kata Sanusi di sela-sela menjalani pemeriksaan di markas KPK, Senin (30/5).
Hanya saja, bekas politikus Partai Gerindra, itu bungkam saat ditanya soal dugaan barter kontribusi yang diwajibkan kepada pengembang dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adik Wakil Ketua DPRD Jakarta M Taufik ini mengklaim tidak tahu menahu soal barter.
“Saya tidak tahu soal barter,” klaim pria yang karib disapa bang Uci, itu.
Dia mengatakan, secara prosedur raperda harus selesai terlebih dahulu sebelum mewajibkan pembayaran kontribusi kepada pengembang. "Secara prosedur harusnya raperda jadi dulu," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, saat ini berkas penyidikannya belum selesai. Sanusi hari ini datang untuk melengkapi berkas pemeriksaan. "Belum, doakan biar cepat selesai," kata Sanusi.
Seperti diketahui, Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan staf PT APL Trinanda Prihantoro dijadikan tersangka karena suap menyuap pembahasan raperda Teluk Jakarta.