Sapi Pengungsi Boleh Dijual ke Swasta
Jika Ingin Harga Lebih TinggiJumat, 19 November 2010 – 02:02 WIB
Ia menambahkan, pihak swasta yaitu Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) telah mereka gandeng untuk bekerja sama. PPSKI berperan sebagai pembeli sapi-sapi milik peternak korban letusan Merapi. "Mereka sudah sepakat untuk membeli di atas harga yang telah kami tetapkan," jelasnya.
Untuk ganti rugi terhadap ternak yang mati tersapu awan panas dan material letusan Merapi, pemerintah baru akan melakukan pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Ini dilakukan demi kelancaran proses pembelian dan penyediaan pakan ternak saat ini. "Kalau dananya tidak ada, ganti rugi bisa kami ganti dengan pemberian bantuan sapi dari Kementrian Pertaninan," sambungnya.
Pemerintah sendiri untuk proses ini menyediakan anggaran Rp100 miliar. Dana tersebut tak semuanya untuk pembelian sapi hidup. Pemerintah juga akan menggunakan dana itu untuk menyediakan pakan ternak. Sebab, beberapa pemilik sapi enggan untuk menjual sapinya. Mereka berasalan hanya dari sapi tersebut mereka selama ini menggantungkan hidup.