Saran Bamsoet untuk Pemerintah Sebelum Pandemi Corona Memuncak
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memprediksi puncak pandemi Covid-19 di Indonesia berlangsung pada lima hingga enam pekan mendatang atau sekitar pertengahan hingga akhir Ramadan 1441 H. Berdasar perkiraan pemerintah, jumlah penderita Covid-19 akan mencapai angka tertinggi sejak kasus pertama yang terkonfirmasi diumumkan pada 2 Maret lalu.
Guna merespons kemungkinan itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah segera mengantisipasinya dengan terus mengupayakan pengadaan alat rapid test yakni polymerase chain reaction (PCR) dan alat kesehatan pendukung lainnya dalam jumlah besar. “Sehingga dapat dilakukan pengetesan bagi seluruh masyarakat Indonesia di seluruh pelosok tanah air,” ungkap Bambang, Selasa (14/4).
Legislator Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu mengatakan, pemerintah perlu menambah jumlah laboratorium di Indonesia yang memiliki kemampuan melakukan tes PCR, serta memasifkan pelaksanaan rapid test untuk memetakan penyebaran Covid-19 di daerah.
Selain itu, Bamsoet juga mendorong Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memperluas dan meningkatkan kapasitas tes PCR, terutama di wilayah dengan jumlah kasus Covid-19 yang tinggi atau zona merah. “Sehingga dengan banyaknya warga yang dites dapat diketahui jumlah warga yang terinfeksi virus corona, dan bagi yang terbukti positif dapat segera dilakukan tindakan sesuai protokol kesehatan guna mencegah penularan virus ke orang lain,” kata mantan ketua DPR itu.
Bambang juga mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meningkatkan koordinasi dengan pemda. Tujuannya adalah memecahkan hambatan yang muncul dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
“Saya mendorong pemerintah memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan Inpres Nomor 4 Tahun 2020 dengan cermat dan teliti di setiap daerah, guna memastikan Inpres tersebut berjalan baik dan sesuai target,” paparnya.(boy/jpnn)