Saran Dahlan Iskan untuk Apeng Buron Kejaksaan
Baca Juga: Kembali Menulis soal Pembunuhan, Dahlan Iskan: Bukan Akibat Tembak-menembak
Menurut Dahlan, pelanggaran dan kejahatan itu dua hal yang berbeda. Pun sanksi hukumnya "Anda, kan, bukan korupsi uang negara dalam pengertian seperti korupsi di proyek APBN," dikutip dari Disway.
Selain itu, Apeng juga tidak mencuri tanah dalam pengertian harfiah. Lahan yang ditanami kelapa sawit itu masih ada di Indragiri Hulu, Riau, bahkan kondisinya kini lebih terawat.
"Anda tidak membawa lari tanah itu dari Riau, lalu Anda bawa lari ke Singapura," begitu tulisan Dahlan.
Tulisan lengkap Dahlan Iskan edisi Sabtu ini bisa dibaca melalui kolom Disway atau di tautan: Apeng, Pulanglah! (disway/jpnn)