Saran Kadin untuk Pemerintah soal Investasi
Pemerintah tengah mengevaluasi sektor usaha mana saja yang sebelumnya sudah masuk dikeluarkan dari DNI dalam perpres tersebut, tetapi belum mendatangkan investasi.
Rupanya, ada puluhan bidang usaha yang sebelumnya direlaksasi. Namun, nilai investasinya sampai saat ini masih nol.
Karena itu, pemerintah mempertimbangkan perlu tidaknya skema investasi yang lebih detail atau kesempatan yang lebih besar bagi asing untuk berinvestasi di sektor-sektor tersebut.
Namun, pemerintah juga mencadangkan beberapa bidang usaha untuk melindungi UMKM dalam negeri.
’’Ada juga yang kami bikin kemitraan supaya asing masuk, tapi ada transfer teknologi. Biar kita cepat maju dan modern,’’ tutur Susi.
Dengan revisi DNI tersebut, Susi berharap ada peningkatan pada transaksi finansial. Jadi, Indonesia dapat memperkuat ekonominya dari investasi langsung.
Dalam jangka panjang, diharapkan defisit transaksi berjalan juga tidak melebar berkat penguatan dari sisi investasi riil.
Sebelumnya, realisasi investasi Januari–September 2018 baru tumbuh 4,3 persen menjadi Rp 535,4 triliun.