Saran Penting Komisi X DPR agar Masalah Honorer K2 Tak Hanya Ramai di Media
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta honorer K2 dan nonkategori untuk terus mengawal pembahasan mengenai penyelesaian masalah tenaga non-PNS.
Baik dalam rapat gabungan maupun pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ini harus digaungkan terus agar eksekutif dan legislatif ada perhatian. Karena masalah honorer ini tidak semuanya yang peduli. Isunya kalah populer dengan lainnya. Kalau honorer diam, ya pasti tidak diperhatikan," kata Fikri dalam dialog online bersama para pengurus PHK2I, Minggu (17/5).
Dia menyebutkan, pansus honorer sulit dibentuk karena tidak semua daerah perhatian dengan masalah honorer.
Selain itu Pansus makan waktu lama dan harus diusulkan per komisi.
"Kenapa digaungkan Pak Ahmad Basarah saat rapat 28 Januari 2020, karena pemerintah tidak bisa menyelesaikan. Namun, setelah ditimbang Pansus tidak menguntungkan honorer karena tidak menghasilkan apa-apa," ujarnya.
Lebih menguntungkan bila penyelesaian honorer dibahas dalam rapat gabungan.
Lantaran beberapa komisi dan menteri terkait diajak untuk merumuskan penyelesaiannya.