Sarankan Dosen PTN Tak Netral di Pilpres Mundur dari PNS
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa mengingatkan agar para akademisi penyandang status pegawai negeri sipil (PNS) yang ikut aksi dukung-mendukung calon presiden (capres) di pemilu presiden lalu untuk menanggalkan posisi sebagai abdi negara. Menurutnya, lebih baik akademisi dari perguruan tinggi negeri yang menunjukkan keberpihakannya di pilpres itu meninggalkan status PNS dan langsung terjun di politik praktis.
Hal itu disampaikan Agun menanggapi wacana tentang perlunya menteri di pemerintahan mendatang tidak merangkap jabatan di partai politik. Mantan Ketua Panitia Khusus RUU Kementerian Negara itu mengaku setuju dengan ide menteri tidak merangkap jabatan di parpol.
Namun, Agun juga mengingatkan semestinya akademisi dari LIPI maupun PTN yang memihak di pilpres lalu untuk mundur dari status PNS. “Saya tidak hanya meminta menteri mundur dari jabatan partai politiknya, tapi pengamat yang sudah memihak, sebaiknya mundur saja dari posisi pegawai negeri sipil biar bisa lebih dinamis lagi dalam berpolitik," kata Agun saat peluncuran bukunya '19 Kementerian Negara' di pressroom DPR, Senayan Jakarta, (19/8).
Agun mengaku mencermati para pengamat politik yang juga menyandnag status PNS ternyata selama proses pilpres berlangsung menyampaikan pengamatannya ke publik secara tidak profesional. Bahkan, kata Agun, ada akademisi dari PTN yang terlibat dengan aksi dukung-mendukung pasangan calon presiden.
Politisi Partai Golkar itu juga mengatakan, hal serupa mestinya juga berlaku untuk oknum TNI/Polri. "Dari pada sembunyi-sembunyi berpolitik lebih terhormat terangan-terangan dan mundur dari institusi kepolisian dan TNI,” cetusnya.
Di sisi lain, Agun juga meminta presiden terpilih nanti agar tidak bersikap toleran terhadap menteri yang merangkap jabatan di partai politik. "Menurut saya, kalau kader partai politik sudah ditunjuk jadi menteri, jangan juga duduk sebagai pengurus di partai politik. Presiden terpilih saya minta tidak toleransi terhadap rangkap jabatan itu," tegasnya.(fas/jpnn)