Sarankan Polri dan KPK Sama-Sama Rela
Peradi Harapkan Masyarakat Tak Terbelah karena Beda Dukunganjpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mengharapkan kasus dugaan korupsi Komjen Gunawan maupun kasus rekayasa saksi sidang sengketa pilkada yang menjerat Bambang Widjojanto tak membuat institusi Polri dan KPK larut dalam konflik. Otto menyarankan kedua lembaga penegak hukum itu merelakan pejabatnya menyelesaikan proses hukum yang ada.
Menurut Otto, kasus yang menjerat Budi maupun Bambang akan semakin terang jika sudah sampai pengadilan. Karenanya, sebaiknya baik Polri maupun KPK tidak terjebak dalam konflik institusi.
“Seharusnya baik Polri maupun KPK saling menghormati dan menyerahkan proses hukum terhadap pejabat mereka sesuai dengan aturan yang ada hingga terbukti di pengadilan. Biarkan pengadilan yang memutuskan apakah BW (bambang Widjojanto, red) atau BG (Budi Gunawan, red) bersalah dalam kasus yang disangkakan kepada mereka,” kata Otto di Jakarta, Jumat (23/1).
Otto menambahkan, perseteruan antara Polri dan KPK justru akan membuat kedua lembaga itu saling menyandera. Karenanya, jauh lebih baik jika KPK merelakan BW diproses KPK. Sebaliknya, Polri juga harus merelakan Komjen Budi Gunawan diproses KPK.
“Baik KPK maupun Polri harus merelakan pajabat mereka untuk diperiksa berkaitan dengan proses hukum,” kata Otto seraya mengharapkan agar persoalan itu segera tuntas.
Otto juga mengimbau pihak-pihak di luar KPK maupun Polri tidak semakin memperuncing persoalan. Menurutnya, jangan sampai kalangan terpelajar malah berbondong-bondong menghimpun dukungan untuk membela KPK maupun Polri sehinga membuat masyarakat terbelah.
“Jika ingin menyelamatkan kedua institusi tersebut maka sebaiknya semua pihak menahan diri. Ikuti saja proses hukum yang ada hingga pengadilan memutuskan apakah mereka bersalah atau tidak,” cetusnya.(ara/jpnn)