Sarjan Tahir Minta Bebas
Rabu, 14 Januari 2009 – 15:47 WIB
Permohonan kedua tim penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan Sarjan dari semua dakwaan dan melepaskan terdakwa dari semua tuntutan hukum (onshlaag van alle rechtsvervolging). ”Kami juga mohon majelis menyatakan memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, serta harkat dan martabatnya. Namun, apabila majelis berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya,” harapnya.
Seperti dalam pledoinya, kuasa hukum Sarjan, Dahlan Kadir mempertanyakan isi dakwaan bersama-sama. ”Terdakwa bersama Azwar Chesputra, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluasa, dan lain-lain, tapi kenyataannya terdakwa sendiri, seharusnya kalau bersama-sama, ya jadi terdakwa juga donk, kok cuma saksi, sehingga keterangan dia tidak bisa diangggap sebagai keterangan,” tegas dia.