Sarjana Tak Berintegritas jadi Blunder Profesor Ilmu Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat memberikan penilaian terkait integritas sarjana hukum di Indonesia. Menurut Arief, sarjana hukum di Indonesia terbagi dalam tiga kategori.
Sepertiga kategori pertama masuk surga karena punya integritas. Sementara, sepertiga kategori kedua masuk neraka karena tak memiliki integritas sama sekali.
"Sedangkan sepertiganya lagi tidak masuk neraka dan tidak pula masuk surga karena kegagalan Profesor Ilmu Hukum membangun integritas dalam diri sarjana hukum," terang Arief di Jakarta, Senin (2/3).
Namun, Arief enggan menyalahkan pihak lain terkait para sarjana hukum yang tak punya integritas itu. Menurut Arief, semua itu terjadi karena kesalahannya yang gagal melahirkan sarjana hukum yang berintegritas.
"Saya tidak mau menyalahkan siapa-siapa. Saya tegaskan, itu kegagalan saya sebagai Profesor Ilmu Hukum. Yang paling salah adalah Profesor Ilmu Hukum. Saya tidak mau salahkan hakim dan jaksa atau pengacara, tapi saya salahkan diri sendiri," tegas Arief. (fas/jpnn)