Satgas Antimafia Bola Akan Periksa Kembali Joko Driyono Pekan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono alias Jokdri.
Rencananya, Jokdri yang menjabat sebagai Plt Ketua Umum PSSI itu diperiksa pada Rabu (27/2) nanti.
Juru bicara Satgas Antimafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan itu adalah yang ketiga kalinya dilakukan semenjak Jokdri dijadikan sebagai tersangka.
"Tersangka akan dimintai keterangan lanjutan,” ujar Argo kepada wartawan, Senin (25/2).
Pada pemeriksaan kali ini, penyidik akan menggali lebih dalam soal puluhan barang bukti yang sempat disita dari apartemen dan ruang kerja Jokdri.
“Pemeriksaan ini berkaitan dengan barang bukti yang disita penyidik. Kami klarifikasi, kira-kira apa, misalnya ada transferan uang, ada kwitansi itu semua kami pertanyakan,” urai Argo.
Sebelumnya, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 14 Februari 2019 lalu.
Polisi menduga Jokdri sebagai orang yang menyuruh Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofar untuk merusak barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Antimafia Bola beberapa waktu lalu. (cuy/jpnn)