Satgas Antimafia Bola Jadwal Ulang Pemeriksaan Joko Driyono
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola menjadwal ulang rencana pemeriksaan terhadap tersangka kasus perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor, Joko Driyono alias Jokdri.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Jokdri sedianya diperiksa sebagai tersangka hari ini (18/3).
Namun, Jokdri berhalangan hadir dan meminta pemeriksaan diagendakan ulang.
"Sodara JD mengajukan penangguhan pemeriksaan. Harusnya hari ini diganti Rabu (20/3) besok," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Jenderal bintang satu ini menambahkah, pemeriksaan Jokdri masih terkait dengan kasus pengerusakan dan penghilangan barang bukti. Dalam kasus ini, Jokdri menyuruh tiga orang untuk melakukan itu.
Selain memeriksa Jokdri, penyidik juga memeriksa tersangka dugaan pengaturan skor H dan PW. Keduanya diperiksa di Surabaya.
"Untuk penyidik Tipikor hari ini melakukan pemeriksaan di Surabaya tersangka H sama PW," sambung Dedi. (cuy/jpnn)