Satgas Antimafia Bola Bakal Periksa Vigit Waluyo di Lapas Porong
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik dari Satgas Antimafia Bola Polri sudah mendapatkan izin dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham untuk bisa memeriksa tersangka pengaturan skor Vigit Waluyo, Selasa (22/1).
Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, dengan adanya izin itu, penyidik dari Jakarta langsung bergerak ke Lapas Porong tempat Vigit ditahan.
“Hari ini sudah berangkat. Kalau tidak selesai, kami sudah minta izin besok (diperiksa kembali),” ujar Dedi, Selasa.
Dedi menyebutkan, Vigit diperiksa sebagai tersangka karena diduga menyuap Dwi Irianto atau Mbah Putih dalam pertandingan PS Mojokerto sebesar Rp 115 juta.
Selain itu, pemeriksaan Vigit juga untuk membongkar kasus pengaturan skor lain yang ada di Liga 3 atau Liga 2.
“Fokus kami selama ini pada ranah liga 3, ketika VW diperiksa berarti untuk masuk pintu liga 2. Satgas bekerja berdasarkan fakta hukum. Sangat tergantung keterangan para saksi dan barang bukti,” ujar dia.
Diketahui, Vigit ditahan di Lapas Porong karena diduga terlibat dalam kasus korupsi PDAM Sidoarjo dengan kerugian negara sebesar Rp 3 miliar. Kasus itu ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. (cuy/jpnn)