Satgas Antimafia Bola Temukan Aliran Dana Rp 600 Juta
jpnn.com, JAKARTA - Pekan ini Satgas Antimafia Bola bakal menetapkan satu tersangka lagi atas kasus penipuan yang dilaporkan mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryanti ke Polda Metro Jaya.
Kabagpenmas dan Biropenmas Satgas Antimafia Bola Kombespol Syahar Diantono menuturkan, pengembangan penyidikan dan gelar perkara kasus Persibara memutuskan bahwa, alat bukti yang dimiliki sudah cukup. Konstruksi kasus dugaan suap untuk pengaturan skor tersebut sudah lebih jelas.
Termasuk peran masing-masing dari 4 tersangka tersebut. Yakni, anggota komisi disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Exco PSSI sekaligus Ketua Asprov Jateng Johar Lin Eng, mantan komisi wasit Priyanto, dan Anik Yuni Artika Sari
Dari pemeriksaan dengan pihak perbankan, lanjut Syahar, satgas menemukan total aliran dana mencapai Rp 600 juta.
"Proses penyidikan dari 4 tersangka yang sudah kami tahan dan saksi-saksi pasti berkembang. Dari keterangan dan bukti aliran dana itu tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru lagi," jelas Syahar saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1).
Kini, laporan pemeriksaan empat tersangka sudah masuk tahap pemberkasan. Lebih detil, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, sesuai petunjuk jaksa, berkas dipecah menjadi tiga.
Berkas pertama untuk tersangka Priyanto dan Anik Yuni Artikasari, berkas perkara kedua untuk Johar Lin Eng dan berkas perkara terakhir untuk Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Kemudian, berkas tersebut akan diajukan ke jaksa penuntut umum pada Senin (7/1). ”Empat tersangka ini diperpanjang penahanannya untuk 40 hari ke depan,” tuturnya.