Satgas Catat Perkantoran Masih Lemah Terapkan Protokol Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta perusahaan-perusahaan swasta melindungi karyawannya agar tidak terpapar Covid-19 dan melahirkan klaster-klaster baru.
Perkantoran termasuk pabrik-pabrik juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mempertegas hal itu dengan menunjukkan kondisi klaster-klaster yang ada di DKI Jakarta.
"Banyaknya ditemukan klaster perkantoran ini serta pabrik, serta beberapa pejabat negara yang menjadi positif Covid-19 menjadi bukti bahwa penerapan protokol kesehatan masih lengah. Sudah seharusnya semua melakukan evaluasi di semua tempat agar hal ini tidak terjadi," katanya saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/9).
Sesuai data per 12 September, rinciannya dari klaster rumah sakit ada 24.400 pasien, klaster komunitas ada 15.133 pasien, klaster perkantoran ada 3.194 karyawan, klaster ABK/PMI ada 1.641 orang, klaster pasar ada 622 orang dan klaster puskesmas ada 220 pasien.
Untuk aktivitas perkantoran pemerintah, Wiku memastikan sudah menerapkan dengan ketat.
Misalnya, dengan menghentikan aktivitas sementara di beberapa kantor kementerian dan pemerintah provinsi setelah ditemukan kasus positif.
Hal ini juga seharusnya dilakukan oleh pihak swasta, baik di perkantoran serta pabrik-pabrik.