Satgas Harus Atasi Pembalak Liar
Sabtu, 24 April 2010 – 15:12 WIB
Menurutnya, tindakan tegas ini bukan karena polisi mengejar citra penuntasan kasus, tetapi alasan utama ingin menyelamatkan warga Bolmong agar tidak berhadapan dengan hukum. ”Yang saya inginkan, warga saya (warga Bolmong) tidak berhadapan dengan hukum,” pintanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Menurut Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Gorontalo, Abdulbar Jahja pembalakan hutan diwilayahnya masih sangat tinggi. Menurut dia, ilegal loging nampaknya masih merupakan salah satu bisnis yang dapat mendatangkan keuntungan yang banyak bagi para pelakunya, sehingga mereka tak pernah jera meski telah beberapa kali ditindak petugas berwenang baik dari Dinas Kehutanan maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di daerah.
"Karena porspeknya cukup menjanjikan, meski ilegal, mereka tetap melakukan tindak ilegal loging," kata Abdulbar, Senin.Dia menjelaskan, pada tahun 2009 saja, jumlah kayu yang merupakan hasil temuan dari pihaknya yang bekerja sama dengan pihak kepolisian daerah, telah mencapai lebih dari 60,000-an meter kubik.
Dia menambahkan, dan di tahun 2010 ini jumlah kayu yang berhasil disita oleh pihaknya pun cukup banyak, sehingga pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya pengawasan dengan melibatkan beberapa unsur pemerintah daerah serta kepolisian. "Jumlah kayu yang merupakan hasil ilegal loging di daerah ini, jumlahnya cukup besar," kata Abdulbar, namun dia tidak bisa merinci secara pasti jumlah kayu tersebut.