Satgas Janji Ada Kejutan Lagi
Rabu, 13 Januari 2010 – 03:32 WIB
Saat ini, lanjut Darmono, Satgas juga tengah menyusun tim asistensi yang akan membantu teknis di lapangan. Mereka beranggota tim teknis dari lembaga-lembaga penegak hukum, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kejaksaan dan kepolisian. "Mereka juga memiliki keahlian tertentu secara teknis," katanya.
Dalam menjalankan tugas, Darmono menegaskan, Satgas tidak bertentangan dengan tugas yang sudah ada di lembaga tertentu. Tugas dan kewenangan seperti penyelidikan, penyidikan, penuntutan eksekusi, tetap eksis dimiliki lembaga-lembaga penegak hukum. "Satgas justru mengawal agar pelaksanaan tugas itu tidak terganggu di mana-mana," tegas Darmono lagi. (fal/kum)