Satgas Janji Tak Campuri Tugas KPK
Selasa, 05 Januari 2010 – 14:32 WIB
Tumpak sendiri menegaskan, dalam pembicaraan dengan Kuntoro serta anggota lain, tak dibicarakan soal penanganan kasus Anggodo. Seperti diketahui, pembentukan Satgas ini diawali oleh terkuaknya rekayasa penanganan kasus Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah di Mahkamah Konstitusi.
Tumpak hanya menegaskan bahwa kasus adik buron KPK Anggoro Widjojo tersebut masih terus berjalan. "Tunggu sajalah waktunya," katanya, saat ditanya kapan akan dilakukan pemanggilan terhadap Anggodo. (pra/jpnn)