Satgas PEN: Banpres Produktif Dorong Usaha Mikro Bertahan dan Berinovasi di Kala Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Program Bantuan Presiden (BanPres) Produktif Usaha Mikro sebagai salah satu dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terserap Rp26,48 Triliun, atau 91,94% dari pagu anggaran Rp 28,82 Triliun per 2 Desember 2020.
Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bantuan berupa dana hibah Rp2,4 juta bagi setiap pelaku usaha mikro kecil memberikan kontribusi besar penyerapan secara keseluruhan pada enam program di klaster UMKM, yaitu sebanyak Rp101,07 Triliun, atau 87,26% dari pagu anggaran Rp115,83 Triliun.
“Tidak hanya itu, kami melihat bahwa bantuan ini telah memberi dorongan bagi para pelaku usaha mikro kecil untuk bertahan, beradaptasi dan juga berinovasi di masa pandemi ini, sejalan dengan upaya menggerakkan pemulihan ekonomi Indonesia,” ujarnya.
Karena itu pemerintah melalui Komite Penanggulangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bersama Kementerian Koperasi dan UKM, terus mendorong realisasi penyerapan anggaran program ini, dan merencanakan program ini akan diteruskan dan dapat diperluas cakupannya pada tahun depan.
Sejak awal diluncurkan pada 24 Agustus 2020, Banpres Produktif Usaha Mikro ini sudah diberikan kepada 11 juta pelaku usaha dalam 27 tahap dengan target sasaran 12 juta pelaku usaha yang menerima bantuan pada 2020.
Dari data yang dirilis Kementerian Koperasi dan UMKM, tiga daerah tercatat sebagai penerima terbanyak Banpres ini, yakni Jawa Barat sebanyak 1.223.010 pelaku usaha mikro, Jawa Timur 1.534.287 usaha mikro, dan Jawa Tengah 1.530.021 usaha mikro.
Secara kumulatif, per 2 Desember 2020, dari anggaran PEN sebesar Rp695,2 Triliun, telah terealisasi Rp440,03 Triliun atau 63,1%.
Adapun perincian penyerapan di setiap sektor meliputi, sektor Perlindungan Sosial telah mencapai 91,91 persen atau Rp 212,01 Triliun dari pagu sebesar Rp 230,66 Triliun.