Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Satgas Perbatasan Gagalkan Penyelundupan 4,25 Kg Sabu

Selasa, 22 Oktober 2013 – 09:11 WIB
Satgas Perbatasan Gagalkan Penyelundupan 4,25 Kg Sabu - JPNN.COM

jpnn.com - NUNUKAN - Jalur tikus di berbatasan masih menjadi favorit para penyelundup untuk membawa masuk narkoba ke Indonesia. Buktinya, Aparat Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 141 Aneka Yuda Jaya Prakosa (AYJP) kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di perbatasan Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), kemarin (21/10). Kali ini petugas menyita 4,25 kilogram sabu-sabu (SS). Petugas juga menangkap dua tersangka. Yakni, HR, 30, dan IR, 21.

Diduga, narkoba yang bernilai miliaran rupiah itu akan dimasukkan ke Indonesia melalui Sebatik. Namun, dua kurir yang membawa barang haram tersebut tertangkap di Pos Keramat Satgas Pamtas, Sebatik Barat.

Menurut Sertu Heri Suprapto dan Praka Joni F., dua personel Satgas Pamtas Yonif 141 AYJP menangkap kuris SS itu sekitar pukul 11.00 Wita kemarin. Pelakunya datang dari Malaysia ke Bambangan, Sebatik Barat.

''Saat kami hentikan, dia tampak gugup. Kami pun curiga. Jadi, kami minta dia melepaskan perlengkapan dan menunjukkan identitas. Dia membawa dua tas. Salah satunya menyimpan 4.250 gram SS. Tas lainnya berisi pakaian,'' tutur Heri.

Menurut Komandan Satgas Pamtas Yonif 141 AYJP Letkol Inf Feksy D. Angi di Mako Satgas Pamtas Yonif 141 AYJP, Kelurahan Nunukan Tengah, penangkapan tersangka merupakan hasil koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD). ''Selama ini kami bersama Kapolres, Dandim, dan Danlanal berdiskusi tentang tugas pokok. Termasuk, menggagalkan masuknya narkoba ke dalam negeri. Kami lalu menyiagakan anggota di tiap perlintasan yang potensial jadi jalan masuk narkoba,'' terang Feksy.

''Sabu-sabu yang ditemukan anggota kali ini dikemas menjadi 85 bungkus kecil dengan berat masing-masing 50 gram. Kami dan Kasatreskoba Polres Nunukan memastikan barang itu adalah sabu-sabu dengan berat total 4,25 kilogram,'' lanjutnya.

Pukul 18.30 Wita barang bukti tersebut diserahkan satgas pamtas kepada Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan. ''Polres yang akan mengembangkan penyelidikan kasus ini,'' ujarnya.

Dua kurir itu diketahui merupakan warga asli Aji Kuning, Sebatik Tengah. Ditengarai, mereka akan membawa sabu-sabu tersebut ke Sulawesi dengan menumpang salah satu kapal tujuan Pelabuhan Nusantara, Pare-Pare. (war/soe/mas) 

NUNUKAN - Jalur tikus di berbatasan masih menjadi favorit para penyelundup untuk membawa masuk narkoba ke Indonesia. Buktinya, Aparat Satuan Tugas

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News