Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Satgassus Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi kepada Pelaku Usaha di Papua

Minggu, 12 November 2023 – 00:28 WIB
Satgassus Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi kepada Pelaku Usaha di Papua - JPNN.COM
Foto bersama setelah sosialisasi pencegahan antikorupsi terkait pengadaan barang/jasa pemerintah di Kota Jayapura, Kamis (9/11) (ANTARA/Ardiles Leloltery)

jpnn.com, JAYAPURA - Satgas khusus (Satgassus) Polri mengadakan sosialisasi pencegahan antikorupsi kepada pelaku usaha di Papua terkait pengadaan barang/jasa pemerintah.

Wakil Ketua Satgassus Mabes Polri Novel Baswedan mengatakan sosialisasi pencegahan antikorupsi tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kami menghadirkan para ahli yang menjadi narasumber sehingga diharapkan semangat untuk mencegah korupsi bisa dilakukan oleh semua pihak baik dari dunia usaha, pemerintah maupun bidang pengawasan," katanya dikutip dari Antara, Minggu (12/11).

Menurut Novel, praktik korupsi dapat menghalangi pembangunan dan juga merugikan banyak orang serta korupsi juga menjadi masalah kemanusiaan dan keberadaan.

"Untuk itu kami harus membangun optimisme sehingga ke depan praktik korupsi bisa dihilangkan," ujarnya.

Dia menjelaskan untuk menghilangkan praktik antikorupsi membutuhkan semangat dan kerja sama dan semua pihak harus berkontribusi untuk melakukan upaya pencegahan korupsi.

"Tetapi juga semua pihak harus dilibatkan sehingga kami berharap komitmen ini harus dilakukan agar kepentingan dalam memajukan dan menyejahterakan masyarakat di Papua bisa direalisasikan," katanya.

Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun mengatakan tindak pidana korupsi yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di daerah terkait pengadaan barang/jasa sebanyak 309 kasus sejak 2022-2023.

Satgassus Polri menggencarkan sosialisasi pencegahan korupsi kepada para pelaku usaha yang ada di Papua.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News