Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Satgasus Papua Bekuk Buronan Kelas Wahid

Sabtu, 12 Mei 2018 – 22:14 WIB
Satgasus Papua Bekuk Buronan Kelas Wahid - JPNN.COM
Para anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri. Foto: Cenderawasih Pos

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Papua pimpinan Brigjen Herry Rudolf Nahak menangkap salah satu buronan bernama Yogor Telenggen alias Kartu Kuning Telenggen. Yogor merupakan pentolan sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang masuk daftar buronan kelas wahid.

Herry mengungkapkan, Yogor di Kampung Usir, Distrik Mulia, Puncak Jaya, Sabtu (12/5) pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIT. Operasi penangkapan ini dipimpin oleh Iptu Budi Basra.

Jenderal Polri berbintang satu ini menjelaskan, Yogor ditangkap setelah ditembak di bagian lutut kanannya. “Pelaku terpaksa kami lumpuhkan, karena ketika hendak ditangkap, dia mencoba menembak petugas,” kata Herry.

Satgasus Papua Bekuk Buronan Kelas Wahid
Brimob Polri mengawal Yogor Telenggan di dalam pesawat setelah ditangkap di Puncak Jaya, Sabtu (12/5) pagi. Foto: Satgasus Papua

Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan satu pucuk senjata laras pendek jenis G2 Combat. Yogor merampas senjata itu dari anggota Kopassus yang ditembak pada 12 Februari lalu di Sinak.

Herry yang juga menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini menambahkan, penangkapan pelaku bermula ketika anak buahnya melakukan penyelidikan di lapangan. Hasil penyelidikan mengindikasikan Yogor bersembunyi di kawasan Puncak Jaya.

Dini hari tadi, Sagtasus Papua menggelar apel persiapan penangkapan di Polres Puncak Jaya. Akhirnya, polisi berhasil menangkap Yogor.

Dari catatan kepolisian, pelaku pernah terlibat aksi penembakan pesawat Trigana pada 9 April 2012. Yogor juga pernah melakukan aksi penembakan terhadap rombongan patroli di Kali Semen Kampung Waneggobak pada 24 Oktober 2011.

Satgasus Papua menangkap Yogor Telenggen yang masuk daftar buronan kelas wahid lantaran aksi-aksinya yang telah menewaskan petugas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News