Satpam yang Bertindak Arogan ke Ibu-ibu Pedagang di TMII Diberhentikan dari Tugas
jpnn.com, JAKARTA - Petugas keamanan yang bersikap kasar pada seorang ibu pedagang di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sudah diberhentikan dari tugasnya di tempat wisata tersebut.
Hal itu merupakan keputusan dari perusahaan yang menaungi petugas keamanan tersebut, yakni PT Prima jati Solusindo.
HRD PT Prima jati Solusindo Bambang Suciono mengatakan petugas keamanan yang bernama Aan Kholid itu telah melanggar SOP dalam pelaksanaan tugas.
“Memutuskan Aan Kholid terhitung mulai 25 Oktober 2023 diberhentikan dari penugasannya di TMII,” ucap Bambang dalam keterangannya, Kamis (26/10).
Sementara itu, Direktur Utama TMII Claudia Ingkiriwang mengatakan petugas keamanan yang bersikap kasar terhadap seorang pedagang di TMII sudah saling berdamai.
Petugas itu juga sudah meminta maaf bahkan mencium tangan sang ibu pedagang yang dibentaknya beberapa hari lalu.
“Petugas tersebut telah mengakui kesalahan dan meminta maaf atas perilakunya kepada pedagang. Kedua belah pihak telah membuat kesepakatan damai pada tanggal 22 Oktober,” kata dia.
Sebelumnya, viral video perlakuan kasar seorang petugas keamanan TMII terhadap seorang ibu-ibu pedagang.