Satpol PP Bersenpi, 2 UU Dilanggar Mendagri
Kamis, 08 Juli 2010 – 20:19 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir menyatakan bahwa Permendagri Nomor 26 tahun 2010 yang memungkinkan Satpol PP menggunakan senjata api sesungguhnya sudah batal demi hukum. Alasannya, karena Permendagri itu bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi derajatnya.
Tapi dalam konteks ini, lanjut Nudirman yang duduk di Komisi yang membidangi hukum itu, Mendagri tidak taat asas hukum. "Buktinya, Mendagri tetap ngotot, dan pelaksanaan Permendagri itu hanya ditunda. Mestinya dicabut dan Gamawan Fauzi tidak perlu merasa malu karena sikap berani mencabut Permendagri itu sekaligus memperlihatkan sikap kesatrianya selaku menteri yang pada dasarnya juga manusia biasa," imbuh Nudirman Munir.
Hal yang sama juga dikatakan sosiolog dari Universitas Indonesui, Thamrin Amal Tamagola. "Mendagri harus mencabut sendiri Permendagrinya itu sebelum ditekan pihak lain. Dan Presiden SBY sendiri tentu tidak mungkin kita harapkan akan segera menyelesaikan masalah ini karena ibarat menepuk air di dulang maka badan sendiri yang akan basah," kata Thamrin.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir menyatakan bahwa Permendagri Nomor 26 tahun 2010 yang memungkinkan Satpol PP menggunakan senjata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
Minggu, 28 April 2024 – 01:18 WIB - Humaniora
Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
Minggu, 28 April 2024 – 00:15 WIB - Hukum
KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
Sabtu, 27 April 2024 – 23:05 WIB - Humaniora
Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
Sabtu, 27 April 2024 – 22:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
Sabtu, 27 April 2024 – 21:27 WIB - Tokoh
Suarakan Ketidakadilan di Tingkat Global, Prabowo Bandingkan Palestina & Ukraina
Sabtu, 27 April 2024 – 21:14 WIB - Kriminal
Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
Sabtu, 27 April 2024 – 21:22 WIB - Jatim Terkini
Polemik Warung Madura Saingi Minimarket, Bupati Sumenep: Tak Berpihak ke UMKM
Sabtu, 27 April 2024 – 21:24 WIB - Humaniora
Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
Sabtu, 27 April 2024 – 22:30 WIB