Satpol PP Curigai 18 Panti Pijat
Sabtu, 01 Mei 2010 – 06:39 WIB
Disebutkan, sesuai data yang di terimannya, jumlah panti pijat di Kota Sorong hingga saat ini mencapai 18 usaha. Beberapa diantaranya bernama timung puji mandiri 1, timung puji mandiri 2, timung rama, timung mekar indah, timung bintang lestari, timung ricky, timung wahyu, timung puri ayu, timung asyifa, timung dewa, dan ada beberapa timung lainnya.
Dijelaskan, dari hasil pertemuan tersebut didapati bahwa ada beberapa panti pijat yang kelengkapan ijin usahannya belum lengkap. Tindakan Satpol PP, meminta agar pemilik panti pijat perizinan itu. Jika tidak, maka tempat usaha mereka terancam akan di segel untuk sementara waktu.